Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Indonesia

Pancasila hadir sebagai ideologi negara Indonesia melalui proses diskusi antar kelompok masyarakat. Disebut sebagai ideologi yang fleksibel, Pancasila mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tanpa mengubah nilai-nilai intinya. Arti sebenarnya dari Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah tidak kaku dan tidak tertutup, tetapi reformatif, dinamis, dan terbuka.

Konsep Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila mampu hidup dalam berbagai zaman dan mengatasi masalah masyarakat Indonesia yang terus berubah. Keterbukaan Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilainya, tetapi hanya mengembangkan cara penerapannya untuk memecahkan masalah yang ada. Beberapa nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka dijelaskan dalam buku "Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis dan Aktualisasinya" karya Kaelan.
  • Pertama, Pancasila memiliki nilai dasar yang terdiri dari lima hal: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini merupakan pedoman fundamental yang universal, mengandung cita-cita dan tujuan baik dan benar bagi negara.
  • Kedua, Pancasila juga memiliki nilai instrumental yang meliputi arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga pelaksanaan. Konsep ini merupakan perkembangan dari nilai dasar sehingga lebih jelas bagaimana menyelesaikan masalah.
  • Ketiga, Pancasila memiliki nilai praksis yang meliputi realisasi dari nilai instrumental. Nilai ini memungkinkan Pancasila untuk melakukan pengembangan dan perubahan agar dapat sesuai dengan perkembangan masyarakat Indonesia.

Syarat Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Terdapat tiga dimensi yang membantu Pancasila menjadi ideologi terbuka. Ketiga dimensi tersebut adalah:

Dimensi Idealistis

Bagian ini berfokus pada nilai-nilai dasar Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pancasila dianggap sebagai ideologi yang bersumber dari nilai filosofis. Idealistis dari Pancasila membantu memberikan harapan, optimisme, dan memotivasi masyarakat sesuai dengan cita-cita bangsa.

Dimensi Normatif

Nilai-nilai dasar Pancasila harus diterjemahkan dalam bentuk aturan atau sistem norma negara. Pancasila membantu memperjelas bagaimana pelaksanaan Pancasila dapat diterapkan melalui norma-norma yang dapat dibuat atau diubah.

Dimensi Realistis

Dimensi ini mencerminkan Pancasila yang dapat hidup dan diterapkan dalam situasi yang ada di Indonesia. Keterbukaan ideologi Pancasila membantu mengatasi masalah-masalah yang muncul dalam masyarakat Indonesia.
Dengan nilai-nilai dasar universal dan norma-norma yang dapat diubah, Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan nyata dan mengatasi berbagai dinamika masyarakat Indonesia.

Pancasila dan keterbukaannya dalam menjaga nilai-nilai inti

Pancasila sebagai ideologi nasional Indonesia memiliki nilai-nilai dasar yang meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini menjadi pedoman dan cita-cita bagi bangsa Indonesia. 
Keterbukaan Pancasila sebagai ideologi terbuka membantu dalam menjaga nilai-nilai inti tersebut. Keterbukaan Pancasila memungkinkan adaptasi dan perubahan pada tataran praksis dan instrumental tanpa mengubah nilai-nilai dasar yang ada. 
Dengan demikian, Pancasila dapat menjaga nilai-nilai inti melalui norma-norma dan lembaga-lembaga yang menjamin pelaksanaannya, serta memungkinkan perubahan dan perkembangan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan lingkungan. Keterbukaan Pancasila juga memungkinkan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah dan isi pelaksanaan Pancasila, sehingga memperkuat kedudukan dan martabat Pancasila sebagai ideologi nasional Indonesia.

Referensi

  • Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, Koento Wibisono (1989), Makalah pada Lokakarya Dosen-dosen Pancasila di PTN dan PTS se Kopertis Wilayah V.
  • Pancasila sebagai Ideologi Ditinjau dari Segi Pandangan Hidup Bersama, Soeryanto (1991).
  • Pancasila Sebagai Indonesia, Sudjadnan Parnohadiningrat (1991).
LihatTutupKomentar